Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan menyarankan aksi mega merger bank syariah milik negara dilakukan secara bertahap.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E. Siregar menyarankan penggabungan entitas syariah pelat merah dilakukan bertahap.
Dia memaparkan setidaknya setiap entitas tersebut harus mensinergikan tiga hal, yakni dari sisi strategi bisnis, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi (IT).
“Jadi sebaiknya nanti masing-masing disiapkan, strateginya disiapkan, sehingga nanti ketika strategi bisnis, human resources, dan IT-nya dalam level playing yang sama, baru digabung,” tutur Mulya, Rabu (22/4/2015).
Menurut Mulya, jika langkah merger bank syariah tersebut dilakukan tanpa proses bertahap maka entitas baru akan kewalahan dalam melakukan pembenahan.
Presiden Direktur PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar menuturkan setidaknya untuk melakukan sinergi IT milik bank yang bakal dimerger membutuhkan waktu berkisar 1-1,5 tahun. Pasalnya, bank memiliki produk yang beragam sehingga sistem yang dimiliki pun bervariasi.
“Kalau hanya sekadar sinergi electronic channel bisa sebulan, tapi sinergi sistem keseluruhan itu 1-1,5 tahun,” jelas Arya.
Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto menuturkan perusahaan siap menjalankan opsi merger jika ada instruksi dari pemegang saham.
Menurutnya, hingga kini perusahaan sedang berfokus memperbaiki kualitas aset, bisnis, dan mempersiapkan SDM jelang keputusan resmi realisasi merger tersebut. “Kami bekerja seperti biasa, sehingga apapun yang diambil pemegang saham, kami siap,” kata Agus.
Sebelumnya OJK menyebutkan rencana merger bank syariah ditarget rampung tahun ini. Rencananya, pemerintah akan menggabungkan BSM, PT Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.