Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) industri perbankan nasional terus menunjukkan peningkatan, bahkan telah menyentuh posisi 2,42% pada Februari 2015.
Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hingga Februari 2015, NPL industri perbankan nasional naik 36,85% secara year on year (y-o-y) menjadi Rp89,07 triliun. Peningkatan NPL tersebut bahkan melaju lebih tinggi dibanding pertumbuhan pinjaman yang tumbuh 12,17% y-o-y menjadi Rp3.665,68 triliun.
Adapun, SPI mencatat ada lima sektor yang menunjukkan NPL tertinggi pada Februari 2015. Pertama, sektor konstruksi dengan NPL sebesar 5,38%. Rasio kredit bermasalah di sektor ini pun tumbuh hngga 68% y-o-y menjadi Rp7,72 triliun.
Kedua, sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya dengan NPL sebesar 3,92% atau tumbuh 68% y-o-y menjadi Rp2,24 triliun.
Ketiga, sektor badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya dengan rasio kredit bermasalah sebesar 3,75% atau naik 17% y-o-y menjadi Rp7 triliun.
Keempat, sektor industri perdagangan besar dan eceran yang mencatatkan NPL sebesar 3,65%. Hingga Februari 2015, NPL di sektor ini pun tercatat naik 40% y-o-y menjadi Rp26,07 triliun.
Kelima, sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi dengan NPL sebesar 3,35% atau melonjak 55% y-o-y menjadi senilai Rp5,65 triliun.