Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Cathay Financial Group akan menambah porsi kepemilikan saham di Bank Mayapada.
"Mereka harus izin dulu kalau mau jadi pemegang saham pengendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon selepas acara Halal Bihalal dan Silaturahmi OJK dengan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Gedung OJK, Senin (27/7/2015).
Sebagaimana diketahui, Cathay Financial Group melalui Cathay Insurance telah mengempit 24,9% saham Bank Mayapada pada Juni 2015 lalu senilai Rp2,07 triliun.
Sebelumnya, pada Januari 2015 Cathay teleh sepakat meneken perjanjian jual beli bersyyarat dengan pemegang saham utama Bank Mayapda untuk akuisisi 40% saham senilai US$278 juta.
Nelson mengatakan, niat Cathay akan tercapai jika otoritas perbankan Taiwan telah meneken kerjasama bilateral dengan OJK. Perjanjian ini merupakan salah satu syarat yang diminta OJK bagi investor asing yang hendak berekspansi ke Indonesia.