Bisnis.com, JAKARTA--Setelah mendapatkan restu sebagai pemegang saham pengendali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dubai Islamic Bank PJSC kembali menambah porsi kepemilikan di PT Bank Panin Syariah Tbk. menjadi 35,52%.
Deny Hendrawati, Direktur Utama Bank Panin Syariah, dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/10/2015), mengatakan transaksi saham terjadi di pasar negosiasi lebih dari 5%. Transaksi terjadi di Biro Administrasi Efek PT Blue Chip Mulia.
Transaksi dilakukan oleh Dubai Islamic Bank PJSC yang beralamat di Dubai United Arab Emirates. Penambahan saham emiten berkode PNBS itu mencapai 526,25 juta lembar atau 5,34%.
Adapun, kepemilikan saham sebelumnya mencapai 2,97 miliar lembar atau 30,18%. Sehingga, total kepemilikan menjadi 3,5 miliar lembar atau 35,52% dari total saham yang diterbitkan PNBS sebesar 9,85 miliar lembar.
Pada perdagangan hari ini, saham PNBS stagnan Rp239 per lembar. Selama setahun terakhir, saham PNBS memberikan imbal hasil 43,11% dengan kapitalisasi pasar Rp2,35 triliun.
Uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) Dubai Islamic Bank sebagai pemegang saham pengendali PNBS telah resmi mendapatkan restu dari OJK pada 30 September 2015.
DIB memang berniat meningkatkan jumlah kepemilikan saham dalam PNBS dari 24,9% menjadi 40%. Sebelumnya, saham PNBS dikempit oleh PT Bank Panin Tbk. sebesar 52,51%, DIB sebesar 24,9%, dan publik 22,59%.
Kepemilikan saham DIB di Panin Syariah terjadi setelah bank syariah tersebut melepas kepemilikan sahamnya sebesar 24,90% pada akhir Mei 2014 lalu. Proses transaksi itu terjadi dalam dua tahap transaksi sehingga Bank Panin meraup dana sebesar Rp251,79 miliar.
Tahun ini, manajemen Bank Panin optimistis pertumbuhan kredit tahun ini mencapai 30% year-on-year dengan fokus pada sektor usaha kecil dan menengah. Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perseroan juga ditargetkan dapat tumbuh 30% dari tahun lalu.