Bisnis.com, BANDUNG—Perusahaan asuransi swasta di Kota Bandung memilih menunggu dan menahan keterlibatannya dalam asuransi pertanian yang digalakkan pemerintah setelah dikeluarkannya kebijakan terkait industri keuangan non-bank oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bandung Syahrial mengatakan asuransi pertanian dinilai masih berat oleh perusahaan asuransi swasta, sehingga mereka akan terlebih dahulu melihat implemetansi yang akan dijalankan pemerintah.
“Agak berat. Premi tidak signifikan, rasio risiko cukup tinggi, apalagi dengan cover yang diharapkan pemerintah cukup luas. Makanya, perusahaan asuransi swasta masih mempelajari terus,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah merilis kebijakan bidang industri keuangan non-bank terkait asuransi pertanian yang menyebutkan dengan premi Rp180.000/hectare (ha), nilai pertanggungan lahan mencapai Rp6 juta per ha.
Disebutkan dalam kebijakan itu, pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan dana Rp150 miliar akan menanggung 80% premi, sementara 20%-nya ditanggung petani.
Syahrial menyampaikan perusahaan-perusahaan asuransi swasta yang notabene profit oriented mengalkulasikan perhitungan tersebut tidak cocok dengan bisnis, apalagi dengan pengetahuan yang belum memadai di sektor pertanian.
Atas dasar itu, dia mengapresiasi langkah pemerintah menunjuk perusahaan asuransi pelat merah, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), untuk turun langsung mengimplementasikan asuransi pertanian.
“Kita, baik itu [perusahaan asuransi] negeri atau swasta, belum ada pengalaman,. Cuma minimal back up dana perusahaan asuransi BUMN masih cukup kuat. Swasta melihat dulu, kalau cenderung nanti worth it antara premi dan risikonya, mungkin kami ikut,” tuturnya.