Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan mencatat likuiditas perbankan periode Juli 2015 sedikit mengalami pengetatan dibandingkan dengan periode sebelumnya Juni 2015.
Analis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Agus Afiantara mengatakan pengetatan likuiditas itu terjadi dikarenakan laju penyaluran kredit pada bulan Juli 2015 sedikit meningkat bila dibandingkan dengan bulan Juni 2015.
Angka Loan to Deposit Ratio (LDR) pada bulan Juli 2015 berada pada level 88,50% dan pada bulan Juni 2015 berada pada level 88,46%.
Berdasarkan pengamatan, terjadi pemburukan kualitas kredit, hal ini ditandai dengan gross non performing loan (NPL) selama satu tahun terakhir yakni dari Juli 2014 hingga Juli 2015 terus mengalami pemburukan dengan tren gross NPL yang meningkat.
"Angka Gross NPL pada Juli 2015 berada pada level 2,70%," ujarnya dalam Laporan Perekonomian LPS pada Kamis (29/10/2015).
Hal yang sama terjadi pada tingkat profitablitias perbankan yang ditunjukkan oleh ROE juga terus mengalami penurunan.
Agus menambahkan peningkatan pada tekanan kredit perbankan atau Credit Pressure pada periode bulan Juni 2015 sampai dengan Juli 2015 patut diwaspadai ditengah kondisi perekenomian global dan nasional yang melemah.
Sementara itu, penyaluran dana antar bank pada bulan Juli 2015 terjadi penurunan dari Rp164,1 triliun pada bulan Juni menjadi menjadi Rp140,9 triliun.
"Pada bulan Juli 2015 laju kredit mulai berjalan lebih cepat, hal ini ditandai dengan sedikit meningkatnya angka Loan to Deposit Ratio (LDR) pada bulan Juli 2015 dibandingkan dengan bulan Juni 2015," kata Agus.
Tingkat suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight pada bulan September 2015 berada pada angka 7,10% atau meningkat sekitar 23% dari bulan sebelumnya Agustus 2015 yang berada pada angka 5,76%.