Bisnis.com, SURABAYA – Bank Indonesia, menggandeng sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat dan Jawa Timur, menginisiasi layanan pembayaran wakaf, infak, dan shadaqah, melalui sistem pembayaran nontunai.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan pengembangan layanan transaksi nontunai untuk pembayaran wakaf, infaq, dan shadaqah merupakan bagian dari upaya meningkatkan penetrasi layanan perbankan syariah di Indonesia.
“Kebutuhan transaksi ritel di kalangan masyarakat muslim semakin meningkat, khususnya untuk pembayaran wakaf, infak, dan shadaqah,” ujarnya, Jumat (30/10/2015).
Ronald menambahkan saat ini fasilitas transaksi ritel di bank syariah masih cenderung terbatas karena rendahnya penetrasi industri perbankan syariah di Indonesia. BI mencatat hingga Agustus 2015 pangsa perbankan syariah baru mencapai sekitar 4,7% dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Kondisi tersebut membuat belum semua masyarakat muslim di Indonesia memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan dari perbankan syariah. Padahal, potensi nasabah bank syariah dari kalangan masyarakat muslim sangat terbuka, karena sekitar 87% penduduk Indonesia merupakan muslim.
Oleh karena itu, BI berupaya memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah transaksi yang dibutuhkan oleh masyarakat muslim.
Pada tahap awal, BI telah menyelenggarakan program pelatihan edukasi keuangan syariah di sejumlah pondok pesantren.
Khusus di Jawa Timur, BI telah menginisiasi pendirian sejumlah BMT di Ponpes Bahrul Ulum, Ponpes Tebu Ireng, dan Ponpes An Nuqoyah. Sejak didirikan pada Juni 2014, ketiga ponpes tersebut kini telah memiliki aset senilai Rp1,2 miliar dan jumlah anggota sekitar 2.000 orang.