Bisnis.com, JAKARTA--- Menjelang akhir tahun, perusahaan konstruksi milik negara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. mengantongi kontrak baru senilai Rp18,6 triliun atau sekitar 68,8% dari target Rp27 triliun sepanjang tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana mengatakan terdapat tambahan kontrak baru lebih dari Rp2 triliun selama Oktober 2015. Pada September 2015, emiten berkode saham PTPP itu mengantongi kontrak baru Rp16,8 triliun.
Pada November 2015, ujar Agus, pihaknya akan segera memperoleh sejumlah kontrak baru dari sejumlah proyek. “Harapan kita minggu-mingu ini sudah ada beberapa proyek baru yang diteken,” katanya ditemui di Kementerian BUMN, Senin (9/11).
Kontrak tersebut berasal dari sejumlah proyek pembangkit listrik dan infrastruktur. Kendati demikian, Agus belum bersedia merinci sejumlah kontrak yang bakal menambah kontrak perseroan pada November 2015.
Menurutnya, nilai kontrak yang bakal diperoleh itu diharapkan dapat lebih tinggi daripada perkiraan perseroan. Sampai akhir tahun, sambung Agus, PTPP belum berencana mengubah target kontrak baru senilai Rp27 triliun pada tahun ini..