Bisnis.com, JAKARTA – Porsi investasi asuransi jiwa syariah pada instrumen deposito meningkat signifikan hingga kuartal III/2015.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (10/11/2015), ikhtisar data keuangan perusahaan asuransi syariah periode Januari-September 2015, mencatat jumlah investasi industri pada akhir September tahun ini mencapai Rp17,28 triliun.
Nilai itu menurun 3,39% dari hasil investasi pada akhir kuartal sebelumnya, yang sebenarnya meningkat 1,10% dari realisasi akhir Maret 2015.
Hingga September, instrumen deposito bersumbangsih hingga 36% dari jumlah investasi industri asuransi jiwa syariah dengan raihan hingga Rp6,29 triliun. Peningkatan nilai instrumen investasi tersebut terus terjadi sejak awal tahun ini.
Pada akhir Juni 2015, nilai investasi pada deposito tercatat sebesar Rp5,71 triliun naik 10,46% dari akhir Maret tahun yang sama, yakni senilai Rp5,17 triliun.
Peningkatan itu terjadi di tengah menurunnya nilai hampir seluruh instrumen investasi lainnya. Instrumen dominan lainnya, seperti saham syariah (porsi 30% dari total investasi) dan reksadana syariah (22%) bahkan mengalami penurunan masing-masing 12,53% dan 6,68% dibandingkan realisasi akhir Juni tahun ini.
Sukuk atau obligasi syariah dan surat berharga syariah negara juga menurun, yakni masing-masing 4,02% dan 10,27%.