Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBIAYAAN BARU: Enam Pokja Bakal Diluncurkan

OJK membentuk dua lini bisnis pembiayaan baru dari empat yang sebelumnya direncanakan untuk mendorong sektor pembangunan nasional melalui jasa keuangan nonbank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk dua lini bisnis pembiayaan baru dari empat yang sebelumnya direncanakan untuk mendorong sektor pembangunan nasional melalui jasa keuangan nonbank.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan dua kelompok kerja (pokja) lini bisnis baru tersebut adalah pembiayaan pariwisata dan kedaulatan pangan. Dengan begitu, ada enam pembiayaan baru yang akan ditawarkan kepada multifinance dalam waktu dekat.

Sebelumnya, OJK mengatakan tengah memproses empat pokja pembiayaan baru, yakni pembiayaan peternakan, hortikultura, pembangunan jalan tol, dan kelistrikan.

Meskipun demikian, Muliaman enggan memastikan inisiatif industri keuangan nonbank tersebut merupakan bagian dalam salah satu paket kebijakan lanjutan pemerintah.

“Terserah nanti. Yang jelas kami punya satu ini. Kalau dimasukkan bisa, namun ini akan langsung jalan kemungkinan besok launching,” ungkapnya pada Jumat (4/12/2015).

Selain bisa memberi keleluasan bagi industri pembiayaan, Muliaman mengatakan pembentukan pokja pembiayaan dapat mendorong perekonomian di semua lini dan menjadi alternatif pendanaan yang selama ini masih tergantung dari perbankan.

“Jadi sekarang kami undang swasta. Sebelumnya, kami juga sudah mengeluarkan aturan baru dana ventura, industri kreatif, maritim, sehingga diharapkan bisa sinergis,” ujarnya.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK, mengatakan dengan inisiatif tersebut, sektor rill dapat digerakkan dengan cara lain selain bergantung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pokja itu melibatkan kementerian terkait, dinas wilayah, perusahaan asuransi, lembaga penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dana ventura, pegadaian, sampai perbankan. Secara bertahap, Dumoly mengatakan pokja itu akan dimatangkan dalam bentuk konsorsium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper