Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Resmikan Pusat Edukasi dan Aplikasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) serta meluncurkan Mobile Application Sikapiuangmu, hari ini (22/12/2015).
OJK Logo
OJK Logo

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) serta meluncurkan Mobile Application Sikapiuangmu, hari ini (22/12/2015).

Keduanya merupakan bagian dari implementasi Pilar 2 Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, yaitu upaya OJK untuk memperkuat infrastruktur yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Kami berharap keberadaan PELAKU dan Mobile Application Sikapiuangmu ini dapat menjadi ujung tombak dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera,” kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Selasa (22/12/2015).

PELAKU merupakan program OJK wide utuk mendukung fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, dan perlindungan. Tujuan dibentuknya PELAKU antara lain, menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan.

Kemudian, menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan serta fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan.

PELAKU menjalankan fungsi center of excellence di Kantor Regional (KR)/Kantor OJK (KOJK) di daerah melalui penyediaan layanan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders OJK di daerah.

Selain itu, PELAKU dapat menjadi partner Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat di daerah. Sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Pusat sangat diperlukan agar fungsi PELAKU dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas PELAKU, OJK juga akan menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah dan industri jasa keuangan.

Tim ini nantinya akan mengidentifikasi permasalahan terkait kondisi literasi dan inklusi di daerah serta mensinergikan program akselerasi akses keuangan termasuk pemberdayaan masyarakat di daerah.

Sementara itu, sejalan dengan pembentukan PELAKU, OJK juga menginisiasi pembuatan Mobile Application Sikapiuangmu OJK untuk platform Android dan iOS.

Aplikasi Sikapiuangmu merupakan aplikasi ponsel yang dibangun sebagai media yang  membantu masyarakat untuk mengetahui tips pengelolaan keuangan dan merencanakan keuangaannya dengan lebih baik. Pembuatan aplikasi ponsel juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil.

Fitur yang disediakan pada aplikasi ponsel ini berupa fitur tips dan artikel keuangan, fitur kegiatan edukasi, fitur perencanaan keuangan dan fitur mini survei.

Dengan adanya aplikasi ini, pengguna dapat melakukan perencanaan keuangannya dengan lebih baik dan mudah. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai alat pengukur literasi keuangan masyarakat melalui mini survei.

Saat ini aplikasi sudah tersedia untuk diunduh dan dipasang melalui Google Play Store dan App Store.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper