Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Jajaki Kerja Sama dengan 3 Bank

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tengah menjalin komunikasi dengan beberapa bank terkait rencana penerbitan Efek Berangun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Syariah.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tengah menjalin komunikasi dengan beberapa bank terkait rencana penerbitan Efek Berangun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Syariah.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan sudah ada 3 bank yang diajak bekerjasama. Namun untuk saat ini baru Bank BTN yang merespon positif dan menyatakan siap bekerjasama. Sementara 2 bank lain masih dalam tahap penjajakan.

"Saat ini baru Bank BTN yang sudah di approach. Dua bank lain saya belum bisa sebut tapi komunikasi dengan mereka tetap jalan," ujarnya usai menjadi pembicara Seminar Nasional Pembiayaan Properti dan Investasi Syariah yang digelar oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Meski tak menyebut nama, Raharjo memberi clue bahwa dua bank tersebut merupakan bank yang punya pengalaman mumpuni di bisnis Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) syariah. "Satu BUMN dan satu bank swasta," tambahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBA Syariah per 10 November 2015. Peratutan tersebut menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009.

Namun karena masih baru dan regulasi teknis dari Bursa Efek Indonesia dan Kementerian Keuangan terkait paja juga sedang digodok, Raharjo mengatakan penerbitan efek syariah ini kemungkinan baru dilakukan tahun depan.

Selain itu penerbitan EBA-SP Syariah ini, kata Raharjo, akan menjadi instrumen alternatif untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalam bentuk KPR Syariah tanpa perlu menunggu tagihan KPR yang dimilikinya jatuh tempo.

Selanjutnya sumber pendanaan KPR Syariah yang disekuritisasi akan digantikan dengan dana investor pasar modal yang berjangka panjang sehingga akan mengurangi kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch).
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Maryono menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya hal tersebut juga sebagai upaya perusahaan untuk mencari alternatif pembiayaan diluar Dana Pihak Ketiga (DPK) utamanya pembiayaan di sektor perumahan.
 
"Tahun ini BTN memang berencana untuk melakukan sekuritisasi. Bukan hanya yang konvensional tapi juga syariah," ujarnya.

Direktur Bank BTN Oni Febriarto yang membawahi Unit Usaha Syariah (UUS) mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar--Rp300 miliar. Namun waktu pelaksanaannya masih belum ditetapkan.

"Sebenarnya kami rencananya di semester I tahun ini. Tapi karena aturannya juga masih perlu dibicarakan lagi, jadi kami tunggu saja. Kalau sudah clear baru kami terbitkan," katanya.

Aturan yang dimaksud Oni adalah boleh tidaknya akad murabahah digunakan sebagai underlying. Pasalnya, akad tersebut yang paling dominan dalam portofolio EBA bank berkode emiten BBTN ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi pada kesempatan yang sama mengatakan hal tersebut akan segera dikaji.

"Saat ini yang jadi kendala adalah kesesuaian akad yang jadi underlying. Sementara masih kami kaji apakah murabahah atau bagaimana nanti disampaikan karena saat ini murabahah yang paling banyak digunakan," tuturnya.

Fadilah juga menambahkan, yang diijinkan untuk menerbitkan EBA-SP hanya bank BUKU III dan IV termasuk UUS bank di kelompok tersebut.

Berdasarkan catatan Bisnis, potensi pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia sangat besar. Pangsa pasar saham syariah selama ini selalu dominan baik dilihat dari jumlah saham syariah maupun kinerja perdagangannya.

Tapi jumlah investor saham di pasar modal Indonesia masih sangat sedikit yakni sebanyak 462.628 investor saham per akhir Februari 2016. Selain itu, jumlah efek syairah yang diperjualbelikan juga masih terbatas, yaitu hanya saham syariah, Exchange Trade Fund (ETF) syariah dan sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper