Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah disarankan membentuk lembaga independen yang khusus berfungsi mengelola investasi perusahaan milik negara.
Hal itu disampaikan Ketua Umum BUMN Watch Naldi Nazar Harun menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang berencana merealisasikan pembentukkan perusahaan investasi yang termasuk dalam superholding BUMN pada tahun ini.
“Sebaiknya dibentuk semacam badan keuangan BUMN, bukan investment company,”ujar Naldi ketika dihubungi Bisnis, Rabu(30/3/2016).
Menurut dia, jika pengelola investasi tersebut berbentuk badan, maka pengawasan pengelolaan dan pengembangan investasi akan lebih mudah dibandingkan jika berbentuk perusahaan investasi.
Selama ini, sambungnya, jarang sekali ada aparat hukum yang menangani kasus BUMN karena tidak mengandung kerugian negara, melainkan kerugian usaha.
Dengan pembentukkan badan oleh pemerintah, pengelolaan investasi bisa lebih terkontrol.
Kendati demikian, dia mengaku mendukung rencana pemerintah untuk membentuk wadah pengelola investasi BUMN agar pengembangan pendanaan bisa lebih fokus.
Sementara itu, perusahaan hanya berperan sebagai operator usaha.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pembentukkan enam holding dan superholding BUMN terealisasi tahun ini.
"Tahun ini saya targetkan ada enam holding. Kemudian setelah itu nanti ada superholding," kata Kepala Negara, Rabu(30/3/2016).
Dalam superholding tersebut, lanjutnya, akan ada investment company yang bisa menggerakkan uang-uang menganggur perusahaan pelat merah di perbankan menjadi lebih produktif dan berdampak pada ekonomi.