Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan pembentukan holding BUMN Bidang Perumahan dapat direalisasikan pada Juli mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, rencana pembentukan holding BUMN sudah dibahas sekali dalam rapat terbatas kabinet.
Menurutnya, pertengahan tahun ini minimal akan ada dua holding BUMN yang terbentuk.
“Kalau menurut [Kementerian] BUMN, Juli akan ada minimal dua, konstruksi dan perumahan,” katanya, Selasa (19/4/2016).
Menurutnya, pemerintah akan mendorong BUMN yang modalnya sepenuhnya dimiliki pemerintah sebagai induk holding.
Di antara dua BUMN bidang perumahan, yakni Perumnas dan PT Pembangunan Perumahan (PTPP), pemerintah akan mendorong Perumnas sebagai induk.
“Holdingnya perumahan ya Perumnas karena dia yang 100% milik negara,” katanya.
Pemerintah pun sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Peran Perumnas semakin diperkuat dan dikembalikan untuk fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran bantuan pemerintah.
Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan penugasan langsung kepada Perumnas untuk melaksanakan program pemerintah di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta rumah susun.
Penugasan tersebut mencakup pengelolaan tanah yang dikuasai, pembangunan perumahan yang menjadi program pemerintah, serta pengelolaan perumahan yang dibangun pemerintah.