Bisnis.com, BALIKPAPAN--Kendati perolehan laba menurun, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur diklaim tetap menjadi penyetor pajak terbesar di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar dalam acara penyampaian SPT Tahunan Pph Badan oleh BPD Kaltim di KPP Madya Balikpapan, hari ini (21/4).
Namun, dia enggan menyebutkan urutan penyumbang pajak terbesar di Kaltimra setelah BPD Kaltim.
"BPD tetap menjadi penyumbang pajak terbesar, meskipun nominal pajak yang disetorkan menurun," tutur Harry kepada wartawan, Kamis (21/4/2016).
Sementara itu, Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani mengakui memang terjadi penurunan omzet.
Hal ini diakibatkan oleh menurunnya perekonomian daerah sebagai imbas dari merosotnya kinerja industri unggulan.
Hingga akhir 2015, BPD Kaltim memperoleh laba kotor senilai Rp445 miliar, sedangkan laba bersih mencapai Rp329 miliar. Adapun pajak yang disetorkan kepada negara melalui KPP Madya Balikpapan mencapai Rp133 miliar.
"Sebagai satu-satunya bank yang berkantor pusat di Kalimantan Timur, BPD Kaltim memberikan sumbangsih yang besar dalam perpajakan negara," tutup Fanani.
Laba Turun, BPD Kaltim Tetap Penyetor Pajak Terbesar
Kendati perolehan laba menurun, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur diklaim tetap menjadi penyetor pajak terbesar di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
29 menit yang lalu