Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Bunga Turun, Deposan Ramai-Ramai Pindahkan Uang

Sejumlah pemilik simpanan berjangka di beberapa bank besar mulai memindahkan dananya dari tenor pendek ke tenor panjang.
Kepala Pusat Studi Ekonomi & Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada A. Tony Prasetiantono. / Bisnis -dwi prasetya
Kepala Pusat Studi Ekonomi & Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada A. Tony Prasetiantono. / Bisnis -dwi prasetya

Bisnis.com,JAKARTA - Sejumlah pemilik simpanan berjangka di beberapa bank besar mulai memindahkan dananya dari tenor pendek ke tenor panjang.

Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada Tony Prasetiantono menduga hal tersebut sebagai reaksi deposan yang mengantisipasi perubahan suku bunga acuan (BI Rate).

"Saya menduga ini reaksi deposan atas pergantian suku bunga acuan BI,"katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) mengumumkan mengganti suku bunga acuan dari BI Rate yang berbasis tenor jangka panjang menjadi 7 day reverse repo rate bertenor pendek. Suku bunga acuan ini mulai berlaku Agustus tahun ini.

Direktur Wholesale Banking PT Bank Permata Tbk. Anita Siswadi mengatakan tren perpindahan tersebut mulai terlihat di kelompok deposan tertentu yakni beberapa Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB). Deposan tersebut mengalihkan dananya yang disimpan di Bank Permata dari tenor 1 bulan ke tenor 3 bulan.

"Ya, termasuk [lembaga keuangan non bank]. Jadi ada perpindahan dana deposito dari tenor 1 bulan ke 3 bulan," katanya.

Hal serupa terjadi di PT Bank Bukopin Tbk. Selain dana nasabah dari bank kecil yang berpindah ke bank berkode emiten BBKP ini, deposan Bank Bukopin juga mulai  memindahkan dananya dari tenor pendek ke panjang.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi BBKP Adhi Bramantya mengatakan meskipun belum banyak, tapi perpindahan tersebut sudah mulai terlihat. Para deposan rata-rata mengalihkan dananya dari tenor 1 bulan ke tenor 3 dan 6 bulan dimana rate-nya lebih tinggi.

"Sekarang masih banyak yang tenor 1 bulan. Namun terlihat bergerak ke tenor 3 dan 6 bulan dimana rate-ya sedikit lebih tinggi dari 1 bulan," ujarnya.

Adhi mengakui bila dana yang berpindah ke tenor yang lebih panjang bakal berdampak pada membengkaknya biaya dana (cost of fund) bank. Tapi menurutnya hal tersebut sudah masih dalam batas wajar dan dalam batasan capping Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper