Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjanjikan hasil surplus kinerja keuangan 2015 sebesar Rp19,64 triliun digunakan untuk penguatan dana jaminan sosial.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan nilai total surplus itu terdiri dari surplus aset badan sebesar Rp624,62 Miliar dan surplus dana jaminan sosial (DJS) sebesar Rp19,02 Triliun.
Surplus dimaksud merupakan selisih antara pendapatan dan beban usaha dalam pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan sangat baiknya hasil kinerja badan tahun lalu harus dapat dipertahankan. Selain itu pihaknya akan meningkatkan pelayanan.
“Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” kata Agus, Senin (23/5/2016).
Besaran hasil surplus merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Auditor Publik (KAP) Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan rekan (RSM Indonesia). Dalam laporannya akuntan publik itu memberikan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Laporan mencatat kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2015 mencapai Rp36,2Triliun. Pembayaran jaminan total tercatat Rp17,9Triliun, yang terbagi atas pembayaran kepada pekerja Penerima Upah (PU) sebesar Rp17,4Triliun dan Rp22 Milyar kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Sementara jumlah perserta hingga Desember 2015 tercatat sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja.
Sedangkan aset badan secara keseluruhan mencapai Rp214,52 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp11,08 triliun dan aset DJS ketenagakerjaan sebesar Rp203,44 triliun. Dari jumlah ini dana yang dapat diinvestasikan sebesar Rp206,61 triliun dan pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp17,06 triliun.