Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger Bank Syariah: Pemerintah Lebih Fokus Tahun Depan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan proses penggabungan bank-bank BUMN syariah maupun unit usaha syariah bank pelat merah tidak difokuskan pada tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan proses penggabungan bank-bank BUMN syariah maupun unit usaha syariah bank pelat merah tidak difokuskan pada tahun ini.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menuturkan khusus tahun ini pemerintah lebih memprioritaskan rencana pembentukan holding bank BUMN.

 “Soal merger bank syariah lebih nyaman kalau tahun depan. Itu pun kalau semua pihak sepakat,” katanya.

Wacana penggabungan atau merger bank syariah milik bank-bank BUMN kembali mencuat.

Skema yang mengemuka belakangan, dari empat perbankan syariah pelat merah yang ada akan dipecah menjadi dua entitas bank.

Kepala Departermen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori membenarkan kabar perubahan skema tersebut.

“Saya dengar kemungkinan skemanya berubah, lebih jelasnya tanya ke Kementerian BUMN,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar kabar yang menyebutkan merger akan menggunakan skema dari empat bank syariah pelat merah akan dilebur menjadi satu bank syariah besar, tetapi ini batal dilakukan.

Selain ini pernah berembus informasi pula agar masing-masing mencari partner, tetapi mentah juga.

Adapun wacana yang sekarang berkembang, empat bank syariah milik bank-bank BUMN akan digabung jadi dua bank syariah raksasa.

Sejauh ini OJK menyatakan belum tahu secara pasti formasi merger bank-bank ini.

“Jadi, belum ditentukan siapa milih siapa untuk menjadi dua bank syariah besar itu, karena ada beberapa skenario,” tutur Ahmad.

Ditanya skema ideal untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah, dia menyatakan hal ini kembali kepada strategi masing-masing bank.

Yang pasti otoritas menginginkan ada bank syariah besar yang berdiri di Tanah Air.

OJK menyatakan penggabungan saja sebetulnya belum cukup untuk melebarkan pangsa pasar perbankan syariah.

Oleh karena itu, harus ada tambahan modal segar melalui kehadiran strategic investor baru.

Kalau hanya merger yang terjadi cuma populasi berkurang namun asetnya tetap.

Bagi Otoritas Jasa Keuangan, pembentukan bank syariah besar terbilang mendesak untuk direalisasikan.

Penggabungan bank-bank syariah BUMN yang eksis dianggap salah satu cara tercepat untuk mewujudkan hal ini.

Merger menjadi penting untuk memperkuat daya saing bank syariah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di sektor keuangan pada 2020.

Bank syariah skala besar dinilai bakal lebih kuat apalagi kalau dapat masuk ke dalam kategori BUKU IV..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper