Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VI DPR Izinkan 4 BUMN Right Issue

Komisi VI DPR mengeluarkan izin untuk 4 BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) atau right issue
./.
./.

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi VI DPR mengeluarkan izin untuk 4 BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) atau right issue.

Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Haekal mengatakan Komisi VI menyetujui privatisasi terhadap 4 BUMN Tbk. dengan mempertahankan kepemilikan porsi saham pemerintah dengan melakukan penerbitan saham baru atau right issue dengan PMN dalam APBN Perubahan 2016.

BUMN tersebut antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. Haekal menyebutkan sejumlah catatan terkait izin right issue tersebut.

“Pemberian PMN pada BUMN tahun 2016 dalam APBN P Tahun Anggaran 2016 diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” paparnya di Gedung DPR, Rabu (24/8/2016).

Selain itu, sambung Haekal, pencairan PMN dilakukan dan dicatatan dalam rekening terpisah. Di samping itu, PMN juga tidak boleh digunakan untuk proyek kereta cepat baik secara langsung atau tidak langsung. BUMN penerima PMN harus meningkatkan good corporate governance (GCG).

“Kementerian BUMN harus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, terutama dalam menjaga dan memelihara serta mengembangkan aset negara,” paparnya.

Di samping itu, BUMN penerima PMN wajib menandatangani kontrak manajemen yang antara lain berisi janji dan pernyataan direksi dengan Kementerian BUMN untuk memenuhi segala target yang disepakati sesuai dengan usulan PMN pada BUMN tersebut.

“BUMN penerima PMN menyampaikan business plan (rencana bisnis) dalam bentuk satuan kerja [satuan 3] setelah 1 bulan PMN Tahun 2016 diundangkan dan diterbitkan Peraturan Pemerintah,” paparnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper