Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan Holding Migas dengan Pertamina

Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menolak rencana pembentukan perusahaan induk (holding) migas yang hanya sebatas PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PGN.
Pipa gas PGN/Ilustrasi
Pipa gas PGN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menolak rencana pembentukan perusahaan induk (holding) migas yang hanya sebatas PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PGN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PGN M Rasyid Ridha dalam rilis di Jakarta, Jumat (26/8/2016) mengatakan akuisisi Pertamina terhadap PGN ujungnya hanya akan melemahkan atau mengerdilkan PGN, karena bisnis PGN dan Pertamina merupakan bisnis yang saling menggantikan (subsitusi).

"Bila PGN di bawah Pertamina maka akan terjadi conflict of interest. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyaknya berkurang karena penyaluran gas PGN terus meluas," ucapnya. 

Dia juga mengatakan pekerja PGN tidak menentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk holding energi. "Konsepnya yang kami tentang, karena hanya sebatas akuisisi Pertamina terhadap PGN," ujarnya.

Menurut dia, konsep holding yang tepat adalah memperkuat seluruh BUMN di bidang energi seperti PT PLN di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina diperkuat dari sisi produksi hulu minyaknya. Jadi semestinya holding energi harus meliputi setidaknya PGN, Pertamina, dan PLN.

"Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," tuturnya.

Rasyid menambahkan, holding energi seyogyanya juga merupakan perusahaan baru seperti PT Pupuk Indonesia dan PT Semen Indonesia, dan bukan hanya alih status dari salah satu BUMN saja.

Hal itu untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat atau malah bertolak belakang dengan tujuan awalnya. Adapun untuk menjamin kendali negara dalam holding energi, menurut dia, Serikat Pekerja PGN meminta status PGN tetap sebagai BUMN.

"Hal ini penting untuk menjamin kendali negara dalam tata laksana organisasi tetap setia pada tujuan negara yaitu menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Rasyid menegaskan lagi, seluruh pekerja PGN menolak semua usaha untuk mengerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi yang ramah lingkungan buat seluruh pelosok negeri, baik setelah holding energi terbentuk maupun tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper