Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan restu kepada BNI Syariah untuk meluncurkan produk Griya Swa Karya.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, Griya Swa Karya memungkinkan BNI Syariah memiliki inventori seperti perumahan untuk dijual. Perseroan juga bisa membangun, mengelola, dan memiliki inventori lain semisal gedung kantor.
Yang pasti, pembangunan inventori dilakukan di atas tanah wakaf yang kepemilikannya dilimpahkan sementara oleh nadzir kepada bank. Tatkala aset masuk ke dalam bank lantas menjadi milik bank, maka bank akan mendirikan bangunan tertentu untuk dioperasikan, seperti hunian atau gedung.
“Sesuai root bank syariah, memang mereka dimungkinkan punya inventori. Produk bank syariah bis sama dengan bank konvensional tetapi bank konvensional tidak bisa seperti syariah,” tutur Mulya.
Dia menyatakan, pihaknya sudah memberikan izin kepada BNI Syariah untuk memasarkan produk seperti Griya Swa Karya, kini tinggal tunggu hitam di atas putih. Sejauh ini baru BNI Syariah yang mengajukan diri untuk memasarkan produk seperti ini.
BNI Griya Swa Karya akan tetap menyisihkan uang hasil operasional untuk pendidikan atau sesuai amanah wakif sampai dengan lunas. Selanjutnya, hasil dari gedung atau properti setelah dikurangi biaya amortisasi dan investasi maka untungnya dikembalikan kepada nadzir saat lunas.
Menurut Mulya, selama ini bank syariah cenderung hanya meniru yang produk-produk yang ada di bank konvensional. Apabila Griya Swa Karya diterapkan ini bisa menjadi contoh produk bank islami yang betul-betul khas dan berbeda dari bank konvensional.
Namun OJK menekankan agar bank tidak melupakan mitigasi risiko. “Karena produk ini baru dan baru dimulai maka harus hati-hati terkait mitigasi risikonya. Karena itu, mulailah dari skala kecil semisal pilot project agar tidak jadi masalah bagi bank,” ucap Mulya.
Dia mencontohkan, seumpama inventori yang dibangun adalah hunian maka dibuat dalam skala kecil terlebih dulu. Sebelumnya harus dipastikan adanya peminat terhadap properti bersangkutan. Hal ini supaya ketika bangunan sudah jadi bisa langsung laku sehingga tidak merugikan bank.
Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono menjelaskan, pihaknya akan mengalokasikan 10% pembiayaan konsumer untuk pilot project Griya Swa Karya. Tatkala izin dari OJK resmi keluar, perseroan akan membangun aset untuk jadi inventori terlebih dulu baru kemudian dijual kepada end user.
“Rasanya saya ingin proklamasikan, setiap satu rupiah penambahan modal BNI Syariah akan diperoleh dari wakaf sehingga pada gilirannya kami akan jadi milik umat dan berjuang untuk umat,” ucapnya.