Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Aturan OJK, Ini Besaran DP Kendaraan Bermotor di Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan akhirnya merealisasikan penurunan batasan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di sektor multifinance.
Relaksasi batasan uang muka atau down payment (DP) dengan didasarkan pada tingkat kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) setiap perusahaan. /www.raceworld.tv
Relaksasi batasan uang muka atau down payment (DP) dengan didasarkan pada tingkat kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) setiap perusahaan. /www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akhirnya merealisasikan penurunan batasan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di sektor multifinance.

Dikutip dari laman resminya, Sabtu (17/12/2016), otoritas akhirnya menetapkan Surat Edaran OJK NO.47/SEOJK.05/2016 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan Pembiayaan.

Selain itu, bagi sektor pembiayaan syariah diterbitkan pula Surat Edaran OJK NO.47/SEOJK.05/2016 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment/Urbun) Pembiayaan Kendaraan Bermotor Untuk Pembiayaan Syariah.

Beleid yang ditetapkan 13 Desember 2016 itu memberikan relaksasi batasan uang muka atau down payment (DP) dengan didasarkan pada tingkat kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) setiap perusahaan pembiayaan atau rasio aset bermasalah pada perusahaan atau unit usaha syariah multifinance.

Berikut ini, ketentuan DP bagi pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance yang dirangkum Bisnis dari kedua SEOJK tersebut:

Relaksasi Aturan OJK, Ini Besaran DP Kendaraan Bermotor di Multifinance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper