Bisnis.com, JAKARTA – Penurunan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia pada 20 Oktober 2016 belum terlalu signifikan.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia pada Sabtu (18/2/20177), terpantau bahwa penurunan JIBOR paling dalam terjadi pada tenor 1 bulan dengan total penurunan sebesar 35 bps selama periode 20 Oktober 2016-16 Februari 2017.
Pada periode yang sama, penurunan JIBOR untuk tenor 1 hari, 1 minggu, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan masing-masing tercatat sebesar 18 bps, 30 bps, 23 bps, 14 bps, dan 18 bps.
Penurunan JIBOR secara bertahap terjadi sejak Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repor Rate pada 20 Oktober 2016 sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Penurunan suku bunga acuan itu diharapkan segera ditransmisikan ke industri perbankan, dimulai dari penurunan JIBOR.
JIBOR adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi pasar uang antarbank atau PUAB di Indonesia. Suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antarbank, yang mencerminkan suku bunga pinjaman yag ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus, mencerminkan suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain.
JIBOR diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan domestik.