Bisnis.com, JAKARTA — Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK), bersama perusahaan penerbit polis, menyerahkan uang muka klaim kepada sejumlah tertanggung dalam peristiwa kebakaran Pasar Senen Blok I & II.
Frans Y. Sahusilawane, Ketua Dewan Pengurus Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK), menjelaskan sebenarnya proses pembayaran klaim asuransi tersebut masih harus menunggu selesainya perthitungan kerugian objek asuransi oleh loss adjuster.
Namun, jelasnya, Dewan Pengurus KARK memutuskan untuk membayarkan uang muka klaim sebesar 50% dari estimasi kerugian kepada para tertanggung.
Menurutnya, hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan sebagian besar tertanggungnya merupakan pedagang kecil yang sangat memerlukan modal kerja untuk merintis usaha kembali.
“Ini membuktikan komitmen dan kemampuan asuransi lokal dalam pembayaran klaim,” jelasnya di sela-sela seremoni penyerahan, Kamis (2/3/2017).
Frans menjelaskan uang muka klaim diserahkan kepada sembilan tertanggung pemegang polis asuransi kebakaran yang diterbitkan oleh empat perusahaan asuransi anggota KARK, yakni PT Asuransi Adira Dinamika, PT Mandiri Axa general Insurance, PT Multi Artha Guna Tbk., dan PT Asuransi Wahana Tata. Seluruh tertanggung merupakan pedagangan di Pasar Senen Blok I & II yang terkena musibah kebakaran pada pertengahan Januari 2017.
Objek jaminan dalam polis asuransi tersebut berupa stok barang dagangan. “Ini juga jadi bukti betapa pentingnya manfaat dari kepesertaan asuransi kebakaran bagi para pedagang,” jelasnya.
Frans pun menghimbau para tertanggung untuk segera melengkapi dokumen sesuai permintaan loss adjuster agar proses klaim dapat dirampungkan lebih cepat.