Bisnis.com, PANGKALPINANG — Jaminan Kredit Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (26/4) di Gedung Perkantoran Gubernur Babel.
Dalam RUPS itu, Jamkrida Babel mengumumkan kenaikan laba produktif pada 2016 sebesar 66% atau 381 nasabah terjamin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara nonproduktif naik sebesar 212% atau 1.757 nasabah terjamin, dibandingkan dengan 2015.
Kemudian untuk produk penjaminan surety bond, nilai penjaminannya juga naik dari Rp93,31 miliar menjadi Rp244,86 miliar pada 2016. Adapun, klaim juga naik menjadi Rp311,74 juta pada 2016 dari Rp34,55 juta pada 2015.
"Jadi, untuk total laba produktif dan nonproduktif pada 2015, jamkrida memperoleh Rp285 juta. Sementara itu, pada 2016 berkisar Rp562 juta atau meningkat 97% menjadi sekitar Rp276 juta," kata Direktur Utama Jamkrida Babel Erlan Hadi Susanto, Rabu (26/4) saat ditemui usai RUPS di Pangkalpinang.
Untuk nilai aset, Jamkrida Babel juga mencatat kenaikan 7,7% atau senilai Rp3,03 miliar yakni pada 2015 sebesar Rp39,33 miliar menjadi Rp42,35 miliar pada 2016.
Erlan mengatakan, hingga kini Jamkrida Babel masih memiliki dua produk penjaminan yakni penjaminan kredit dan surety bond. Sementara untuk penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih terkendala koordinasi dengan Bank Sumsel Babel yang belum bisa menjadi penyalur KUR.
"Jamkrida Babel sendiri sudah mendapatkan izin penjaminan KUR namun BSB belum bisa menjadi penyalur KUR. Jadi tergantung BPD-nya," ujar Erlan.
Kenaikan laba dan aset Jamkrida tahun ini, kata Erlan, juga telah dilakukan audit oleh akuntan publik terdaftar dan auditor yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya berdasarkan audit tersebut, Jamkrida Babel mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2016 dari Wajar dengan Pengecualian (WDP) pada 2015.
Jamkrida Babel saat ini mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Babel sebesar Rp22,5 miliar, Pemkab Bangka Tengah Rp5 miliar, Pemkab Belitung Rp5 miliar, dan Pemkab Bangka Rp2,5 miliar.
Sedangkan untuk pembagian dividen pada 2016, Pemprov Babel mendapatkan Rp206,07 juta, Pemkab Bangka Tengah Rp45,79 juta, Pemkab Belitung Rp45,79 juta, dan Pemkab Bangka Rp22,89 juta, dengan total dividen mencapai Rp320,55 juta.