Bisnis.com, JAKARTA—Unit bisnis Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia memberikan tambahan manfaat kepada nasabah dari perlindungan penyakit kritis (critical illness).
Jika sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis manfaat asuransi tambahan (rider) critical illness dalam satu polis, kini peserta diberikan kebebasan memilih hingga tiga rider critical illness.
Manfaat lainnya diberikan melalui peningkatan batas uang pertanggungan critical illness yang menjadi Rp10 milliar, sehingga akan semakin membantu memenuhi kebutuhan peserta akan perlindungan asuransi yang memadai.
Selain itu, pada 2016 sudah ditetapkan bahwa Allianz Life Syariah akan mulai membagikan surplus underwriting. Dalam artian, peserta yang masuk dalam ketentuan yang ditetapkan, akan menerima penambahan dana ke dalam saldo investasinya di setiap tahun kalendar.
Ini merupakan bentuk tanggung jawab Allianz Life Syariah sebagai pemegang amanah Dana Tabbarru’ yang memiliki komitmen jangka panjang dan senantiasa ingin memberikan manfaat lebih kepada pesertanya.
Ronny Iskandar selaku Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia mengatakan, sebelumnya surplus Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah belum pernah dibagikan kepada para peserta, karena Allianz ingin memastikan Dana Tabarru’ yang terkumpul dari tahun ke tahun mencapai hasil yang maksimal terlebih dahulu.
“Tahun 2016 hasil pengumpulan Dana Tabarru sudah mampu memberikan manfaat yang besar kepada para peserta,” ujarnya dalam siaran pers yang dilansir Senin (29/5/2017).
Pada perkembangan lain, 2016 merupakan tahun yang baik bagi bisnis Allianz Life Syariah karena mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Premi Bruto (PPB) sebesar 14,4% menjadi Rp845,44 miliar dibandingkan dengan 2015 sebesar Rp739,10 miliar.
Dana Kelolaan juga mengalami peningkatan pada 2016 sebesar 24,5% menjadi Rp2,12 triliun dibandingkan dengan 2015 sebesar Rp1,70 triliun.
Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah pada 2016 kembali memberikan kontribusi positif dengan meningkat sebesar 29,0% menjadi Rp477,12 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp369,85 miliar.
Pada 2016 Allianz Life Syariah tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim sebesar Rp 276,28 miliar, meningkat 19,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Melihat perkembangan bisnis asuransi jiwa syariah di Indonesia, Allianz Life Syariah akan semakin optimistis meraih pasar syariah dengan menawarkan perlindungan yang menyeluruh serta memastikan dana dikelola sesuai dengan prinsip syariah secara aman dan hati-hati.