Bisnis.com, JAKARTA—Sekitar enam Badan Usaha Milik Negara mengalami kerugian lebih besar saat menerima Penyertaan Modal Negara.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR untuk membahas kinerja PMN secara keseluruhan pada periode 2015 dan 2016.
“Ada empat BUMN yang mendapat PMN tingkat kerugiannya mengecil dan ada enam BUMN yang mendapatkan PMN justru kerugiannya membesar seperti PT Dok dan Perkapalan,” kata Ani saat memaparkan penjelasan di DPR, Kamis (7/9/2017).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI dari fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengusulkan adanya audit terhadap BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN. “Kalau begitu biar diaudit saja oleh BPK,” usulnya.
Adapun, di kesempatan itu, Ani menuturkan penyerapan PMN pada 2015 mencapai Rp47 triliun atau 73% dari total alokasi PMN senilai Rp64,8 trilin.