Bisnis.com, JAKARTA— Dua perusahaan multifinance menyatakan sinkronisasi data sebagai pemenuhan persyaratan menjadi penyalur KUR mikro belum tuntas.
Perusahaan pembiayaan yang telah direkomendasikan oleh otoritas sebagai piloting penyalur KUR mikro multifinance adalah PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finace), PT Mega Central Finance (MCF), PT Federal International Finance (FIF Group), dan PT BCA Finance).
Akan tetapi, FIF Group dan BCA Finance belum resmi menjadi perusahaan pembiayaan yang menyalurkan KUR lantaran masih memiliki kendala, sehingga persyaratan yang ditetapkan oleh Komite KUR belum terpenuhi.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penyalur KUR antara lain yaitu sinkronisasi sistem informasi dan teknologi (IT) dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Komite KUR, bergabung dalam keanggotaan Sistem Informasi Data (SID) dibawah Bank Indonesia, serta bekerjasama dengan perusahaan penjaminan.
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, persyaratan sinkronisasi SIKP dan SID belum dituntaskan karena masih terkendala pemenuhan sistem informasi dan teknologi (IT).
“Kami masih terkendala, karena kami tidak bisa akses data SID sebagai salah satu persyaratan penyaluran KUR,” kata Roni kepada Bisnis.
Baca Juga
Dia mengatakan permohonan menjadi anggota SID belum bisa dilayani, pasalnya sistem tersebut masih dalam proses peralihan ke Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) yang tengah dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Jadi ini masih di luar kontrol kami,” katanya.
Serupa dengan BCA Finance, FIF Group juga belum resmi menjadi penyalur KUR. Pada tahun lalu, PT Astra Multi Finance (FIF Spektra), perusahaan yang fokus pembiayaan multiguna di bawah naungan Group FIF, dipercaya untuk menjalankan program KUR tersebut.
Direktur Utama FIF Spektra Ardian Prasetya mengatakan, hingga saat ini kendala yang dihadapi FIF Group untuk penyaluran KUR adalah sistem SILK dari regulator. Dia mengatakan semua perusahaan multifinance yang mendapatkan fasilitas KUR memilki kendala yang sama.
Apalagi minggu lalu, kata Ardian, Otoritas juga telah mengumpulkan perusahaan multifinance untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi. “Kendala yang disampaikan pun masih sama,” ujarnya.
Ardian mengatakan sistem SLIK membutuhkan koneksi online ke sistem perusahaan. Dia menuturkan proses tersebut hingga saat ini tengah digarap. “Saat ini koordinasi jalan terus dan memang sedang menunggu sistem bisa jalan dengan SILK regulator,” jelasnya.