Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan memprediksi pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK akan kembali memasuki zona positif hingga akhir tahun.
Dilansir dari laman resmi LPS, penghimpunan DPK perbankan hinga akhir Agustus 2017 tumbuh sebesar 9,6% yoy, kembali melambat dari 10,7% yoy di bulan sebelumnya, meskipun secara bulanan terjadi peningkatan sebesar 0.39%.
Indikasi tren positif pertumbuhan DPK dapat dilihat dari empat bank BUMN yang mencatatkan peningkatan pada sisi penghimpunan dana pihak ketiga.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, hingga kuartal III/2017, bank BUMN membukukan total DPK sebesar Rp2.180,68 triliun. Capaian tersebut tumbuh 12,71% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.934,68 trilun.
Adapun secara rinci, per September 2017, Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 10,3% yoy menjadi Rp761,5 triliun, BNI 19,6% yoy menjadi Rp480,53 triliun. BRI 10,9% yoy menjadi Rp770,6 triliun, serta BTN 13,96% yoy menjadi Rp168,05 triliun.
Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan, faktor utama pendorong peningkatan DPK adalah pertumbuhan tabungan yang meningkat 13,1% yoy menjadi Rp 309,3 triliun pada September 2017. Adapun, posisi tabungan pada September 2016 sebesar Rp273,4 triliun.
“Saat ini memang fokus perseroan pada penghimpunan dana murah [CASA],” ujarnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Suku Bunga Pasar
Rata-rata bunga deposito bank acuan LPS pada akhir Oktober 2017 tercatat sebesar 5,65%. Angka tersebut turun 11 basis poin dari posisi akhir September 2017.
Hal yang sama juga terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang turun 11 basis poin menjadi 4,83%. Demikian pula dengan rata-rata suku bunga maksimum yang terpangkas 12 basis poin menjadi 6,46%. Sementara, suku bunga simpanan valas dari bank acuan LPS terpantau stabil di sepanjang September 2017.
LPS juga memperkirakan tren penurunan bunga deposito akan terus berlanjut seiring respon bank yang berusaha memperbaiki kinerja profitabilitasnya.
Meski demikian, pada siklus periode tutup buku, bank akan mencoba untuk memperbaiki kinerjanya sehingga dapat mengerek peningkatan bunga dana secara temporer.
Lalu, dampak penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate secara berturut-turut yang dilanjutkan dengan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS, diyakini akan mempengaruhi ekspektasi pembentukan bunga pasar.