Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan menilai sekarang ini secara umum pada 2018 tak terjadi perebutan dana pihak ketiga terutama tabungan dan giro alias dana murah.
Direktur Treasury Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, perebutan dana pihak ketiga (DPK) tidak terjadi pada tahun ini. Kondisi ini terpengaruh likuiditas industri perbankan yang sekarang relatif longgar.
“Kalau pada akhir tahun lalu memang jadwal penarikan kredit lebih banyak daripada dana yang masuk ke bank. Biasanya penghimpunan dana yang lebih banyak tetapi akhir tahun itu terjadi sebaliknya,” tuturnya kepada Bisnis, di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan secara umum mengalami perlambatan per akhir tahun lalu. Data BI melansir, DPK hanya tumbuh 8,3% (yoy) padahal sampai dengan bulan sebelumnya mampu mencapai pertumbuhan 9,1% (yoy).
Perlambatan pertumbuhan DPK ini terjadi di semua jenisnya terutama deposito dan tabungan rupiah. Deposito rupiah tumbuh melambat dari 8,5% (yoy) menjadi 7,3% (yoy) per Desember tahun lalu. Adapun, tabungan berdenominasi rupiah meningkat hanya 11,2% (yoy), sedangkan per November tahun lalu sempat menyentuh 11,7% (yoy).
BI mencatat per Desember 2017, total jenis simpanan yang dihimpun perbankan mencapai Rp5.141,5 triliun. Nilai ini terdiri dari giro Rp1.153,6 triliun, tabungan Rp1.720,1 triliun, dan simpanan berjangka atau deposito Rp2.267,8 triliun.