Bisnis.com, JAKARTA - Restrukturisasi internal tanpa mengundang investor baru dinilai dapat menjadi solusi bagi penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
"Yang bisa dilakukan untuk menyehatkan AJBB adalah melakukan restrukturisasi internal tanpa mengundang investor luar atau self healing," kata Mantan Komisaris Independen AJBB Irvan Rahardjo, sebagaimana dikutip Bisnis.com, Senin (12/3/2018).
Irvan mengatakan hal itu dapat direalisasikan melalui sejumlah cara. Pertama, melakukan perpanjangan jangka waktu polis atau dengan kata lain melakukan moratorium penebusan polis.
Dia menilai cara ini memang memerlukan kerja keras untuk meyakinkan pemegang polis yang dalam bentuk usaha bersama atau mutual insurance merupakan anggota atau pemilik perusahaan.
"Perlu sosialisasi proaktif jemput bola ke seluruh cabang," ujarnya.
Kedua, dia mengatakan AJBB perlu menurunkan tingkat bunga hasil investasi yang dijanjikan dalam polis. Melalui cara pertama dan kedua, jelasnya, cadangan premi dan klaim perusahaan akan turun secara signifikan.
Ketiga, sambung dia, perusahaan asuransi usaha bersama ini harus menggenjot pendapatan premi secara anorganik atau pertumbuhan non alamiah.
"Caranya dengan meminta affirmatif policy dari OJK untuk mendapatkan bisnis dari bank-ban BUMN dan perusahaan BUMN," ungkapnya.
Irvan menilai langkah tersebut mesti dilakukan lantaran restrukturisasi yang setahun terakhir dijalankan telah gagal dan AJBB mengalami kemerosotan produksi yang sangat besar.
Dengan langkah-langkah itu, Irvan memperkirakan gap antara aset dan kewajiban sebesar Rp2,5 triliun pada tahun ini bisa diatasi.
Sebagai catatan, menurut informasi yang diperoleh Irvan, pada 2018 ini polis jatuh tempo senilai Rp5,7 triliun, sedangkan pendapatan premi Rp2,2 triliun.