Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berikan manfaat asuransi jiwa secara gratis melalui produk Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior.
Direktur Kepatuhan Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa menyampaikan selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi.
“Nasabah hanya merasakan manfaatnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah,” ujarnya dalam peluncuran program asuransi gratis di Malang, Kamis (22/3/2018)
Program asuransi ini berlaku bagi nasabah usia 17 - 75 tahun untuk Tabungan Mabrur dan usia 1-16 tahun untuk Tabungan Mabrur Junior dengan saldo minimal Rp5 juta.
Jika nasabah penabung Mabrur atau Mabrur Junior meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Sampai dengan akhir tahun 2017, sebesar 23% jamaah telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total 590.368 orang yang terdaftar di Mandiri Syariah.
Hal ini menjadikan anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tersebut sebagai bank dengan pangsa pasar tabungan haji reguler terbesar yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Mandiri Syariah juga merupakan bank syariah terbesar dengan pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesar nominal Rp3,9 trilliun.