Bisnis.com, JAKARTA- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) ingin merilis produk pembayaran berbasis Quick Response Code (QR Code).
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, produk tersebut sudah diajukan ke regulator dan tinggal menunggu persetujuan.
"Sudah diajukan ke OJK dan BI. Tinggal menunggu persetujuan. Kami harapkan dalam waktu dekat [bisa diluncurkan]," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/6).
Ferdian menjelaskan, produk tersebut pertama kali bakal diaplikasikan untuk pembayaran di pintu gerbang jalan tol. Dia berharap, nasabah yang rutin melalui jalan tol di Jawa Timur dapat membayar menggunakan QR code Bank Jatim.
Terkait rencana BI membuat standar QR Code, Ferdian mengatakan pihaknya mendukung. Namun, dia berharap ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Pihak bank perlu diberikan sosialisasi sehingga QR Code yang dikeluarkan sesuai standar BI," imbuhnya.
Bank Indonesia sendiri akan segera merilis aturan mengenai standardisasi pembayaran menggunakan QR Code. BI menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai penyusun standar bekerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan teknologi finansial (tekfin).
Beberapa bank dan tekfin sebenarnya sudah punya produk pembayaran berbasis QR Code. Namun sifatnya masih tertutup atau close loop. Sedangkan BI ingin penggunaannya terbuka seperti halnya kartu debit yang diatur dalam Gerbang Pembayaran Nasional.
Bank lain yang sedang menunggu izin dari BI antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Bank Permata Tbk.
Sedangkan bank yang sudah menjalankan layanan QR Code yaitu PT Bank BNI Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.