Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BJTM Segera Rilis Produk QR Code

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) ingin merilis produk pembayaran berbasis Quick Response Code (QR Code).
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) ingin merilis produk pembayaran berbasis Quick Response Code (QR Code).

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, produk tersebut sudah diajukan ke regulator dan tinggal menunggu persetujuan.

"Sudah diajukan ke OJK dan BI. Tinggal menunggu persetujuan. Kami harapkan dalam waktu dekat [bisa diluncurkan]," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/6).

Ferdian menjelaskan, produk tersebut pertama kali bakal diaplikasikan untuk pembayaran di pintu gerbang jalan tol. Dia berharap, nasabah yang rutin melalui jalan tol di Jawa Timur dapat membayar menggunakan QR code Bank Jatim.

Terkait rencana BI membuat standar QR Code, Ferdian mengatakan pihaknya mendukung. Namun, dia berharap ada sosialisasi terlebih dahulu.

"Pihak bank perlu diberikan sosialisasi sehingga QR Code yang dikeluarkan sesuai standar BI," imbuhnya.

Bank Indonesia sendiri akan segera merilis aturan mengenai standardisasi pembayaran menggunakan QR Code. BI menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai penyusun standar bekerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan teknologi finansial (tekfin).

Beberapa bank dan tekfin sebenarnya sudah punya produk pembayaran berbasis QR Code. Namun sifatnya masih tertutup atau close loop. Sedangkan BI ingin penggunaannya terbuka seperti halnya kartu debit yang diatur dalam Gerbang Pembayaran Nasional.

Bank lain yang sedang menunggu izin dari BI antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Bank Permata Tbk.

Sedangkan bank yang sudah menjalankan layanan QR Code yaitu PT Bank BNI Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper