Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Siapkan Kriteria Debitur Program KPR dengan DP 0%

Bisnis.com, JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tengah mengkaji potensi bisnis kredit pemilikan rumah dengan batas setoran uang muka atau down payment (DP) hingga nol persen.
Istimewa
Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tengah mengkaji potensi bisnis kredit pemilikan rumah dengan batas setoran uang muka atau down payment (DP) hingga nol persen.

Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok P.S. Simanjuntak mengatakan, pihaknya sedang BNI tengah mempertimbangkan profil nasabah yang akan sesuai dengan program tersebut.

“Khusus untuk program DP 0% sedang disiapkan kriteria-kriteria tertentu, karena tentunya BNI ingin kredit tetap tumbuh tetapi dengan kualitas yang terjaga. Kriterianya antara lain, untuk pembeli rumah pertama, developer ternama, memiliki sumber pembayaran jelas dan terjamin, dan lain-lain,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/7/2018).

Vice President Consumer Lending BNI Egos Mahar menambahkan, kriteria debitur KPR dan pengembang yang akan diberi fasilitas DP 0% ini akan diumumkan pada 16 Juli, bersamaan dengan pemberlakuan secara luas untuk bank konvensional.

Selain itu, dia mengatakan bahwa dampak pelonggaran LTV tersebut masih belum dapat diperkirakan. Menurutnya, masih banyak variabel lain yang perlu diperhatikan, seperti risiko meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) dan kemampuan calon debitur dan pengembang.

Egos menambahkan, saat ini posisi NPL KPR gross BNI tercatat sejumlah 3,5% per akhir Mei 2018. Sementara itu, NPL BNI secara umum tercatat sebesar 2,3% pada kuartal I/2018. Dia mengatakan, perseroan menargetkan NPL dapat mencapai di bawah 2% pada akhir tahun.

Pada pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menyatakan hendak melakukan relaksasi pada aturan LTV yang terkait dengan besaran uang muka atau down payment (DP) kredit properti.

Aturan baru tersebut merupakan relaksasi dari beleid sebelumnya yang menetapkan batas uang muka yang harus disiapkan oleh nasabah KPR untuk jenis rumah dengan luasan di atas 70 meter persegi.

Dalam aturan baru, BI memberikan kebebasan kepada bank untuk mengatur besaran uang muka untuk KPR rumah pertama bagi seluruh segmen hunian, termasuk apabila bank ingin menawarkan program KPR dengan besaran uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen. Dengan catatan, bank yang hendak menawarkan program tersebut terbukti prudent dalam mengelola kredit, yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross untuk kredit segmen properti berada di bawah 5%, dan rasio NPL net secara keseluruhan tidak melampaui 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper