Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga, di tengah kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia yang masih mengalami volatilitas akibat berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
OJK menyatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara AS dan China dan normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa. Ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal.
OJK menyatakan terus mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global terhadap perekonomian domestik, antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), dan peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi.
Di sektor perbankan, kredit perbankan tercatat mengalami pertumbuhan senilai 12,12% pada akhir Agustus. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai 11,34% secara tahunan. Adapun, dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88% secara tahunan.
Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga pada level yang manageable. Hal itu terlihat dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan yang mencapai 2,74%.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Hal itu tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang pada periode tersebut tercatat sebesar 23,01%.
"Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," tulis Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan resminya, Rabu (29/9/2018).
OJK menilai terdapat sejumlah faktor risiko yang menjadi perhatian saat ini, di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.
OJK menyatakan akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
OJK: Kinerja Perbankan Masih Positif di Tengah Volatilitas dan Ketidakpastian Global
Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga, di tengah kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia yang masih mengalami volatilitas akibat berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ilman A. Sudarwan
Editor : Farodilah Muqoddam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Aset LKM Hanya Rp1,64 Triliun, OJK Beberkan Alasannya
3 jam yang lalu