Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Nyatakan Sulit Penuhi 20% Kredit UMKM

PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan kesulitan memenuhi penyaluran kredit kepada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 20% dari total portofolio kredit yang ditargetkan oleh Bank Indonesia.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang BCA di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang BCA di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan kesulitan memenuhi penyaluran kredit kepada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 20% dari total portofolio kredit yang ditargetkan oleh Bank Indonesia.

Dia menuturkan, penyaluran kredit kepada segmen UKM cenderung terhambat karena perseroan lebih berfokus pada pembiyaaan infrastruktur pada segmen korporasi. Saat ini, segmen UKM baru mencapai sekitar 12%—13% sedangkan korporasi sudah mencapai sekitar 30%.

“Semakin kami mau kasih pembiayaan korporasi, semakin kami mau kasih pembayaan infrastruktur, UKM-nya kedodoran, tidak ada pilihan. UKM tidak bisa dalam sebulan naik triliunan, nah sekarang kita baru 12%—13%,” katanya di Jakarta, Selasa (9/10).

Dia menuturkan, gejala yang sama dihadapi hampir semua bank pesaing. Menurutnya, relatif PT Bank Rakyat Indonesia yang dapat mencatatkan penyaluran kredit UKM di atas 20%. “Yang lain di bawah 20%, saya pikir akhir tahun tidak akan tercapai, susah bagi kita.”

Menurutnya, perseroan perlu menurunkan eksposur kredit infrastruktur dan kepada segmen korporasi jika ingin memenuhi target tersebut. Hal itu tidak dapat menjadi pilihan sebab, korporasi menurutnya juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, termasuk bagi para debitur UKM.

“Kalau untuk itu, korporasi kita sektiar 30-an persen, dan itu pemintaan akan meningkat terus, dan UKM baru 12%—13 %, dan ada lagi untuk konsumsi, menengah, komersial ada lagi, itu juga memengaruhi yang non-UKM, kredit modal kerja, kredit komersil, itu memengaruhi, UMKM tertekan.”

Menurutnya, perlu ada kombinasi yang lebih berimbang pada penyaluran kredit perbankan kepada setiap segmen tersebut. “Harus ada kombinasi, dan saya pikir UKM tidak bisa maju sendirian, dia ambil barang dari mana? kan dari pabrik? Pabrik kalau tidak diongkosin, bagaimana UKM berkembang? ini kan harus ada sinergi.”

Sampai dengan Agustus, realisasi penyaluran kredit emiten perbankan berkode BBCA tersebut mencapai Rp502,76 triliun, tumbuh 15,08% secara tahunan. Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 6,63% secara tahunan menjadi Rp612,78 triliun.

Merujuk kepada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 mulai 2018, perbankan diharuskan memiliki portofolio pembiayaan kepada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 20%.

Kewajiban tersebut meningkat secara gradual sejak 2015. Pada masa itu, perbankan diwajibkan memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5%. Pada tahun-tahun selanjutnya, kewajiban tersebut terus bertambah sebesar 5% setiap tahunnya hingga mencapai 20% pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper