Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Sinarmas Kembali Bayarkan Klaim Gempa Palu

Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran interim payment klaim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Pembayaran klaim kali ini diserahkan kepada PT. Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,9 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran interim payment klaim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Pembayaran klaim kali ini diserahkan kepada PT. Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,9 miliar.

"Kami kembali membuktikan komitment kami ke nasabah dengan membayar interim payment  kepada PT. Silkstone Mitra Stay. Minggu sebelumnya, Asuransi Sinar Mas juga telah membayar interim payment kepada nasabah kami, PT. Palu Graha Sejahtera senilai Rp. 10,275 Milyar ," ujar Marten P Lalamentik, Direktur Asuransi Sinar Mas dalam siaran persnya.

“Melalui pembayaran interim payment klaim ini, kami berharap dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi”, lanjut Marten.

Steven Lyanto, Direktur PT. Silkstone Mitra Stay mengatakan pembayaran klaim ini membuktikan bahwa PT. Asuransi Sinar Mas sangat berkomitmen dan mendukung program pemerintah untuk membantu mempercepat pembangunan dan pemulihan kembali kota Palu.

Hingga tanggal 19 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp263,668 miliar dan USD 100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp1,168 miliar . Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster.

Sesuai dengan komitment Perusahaan, Asuransi Sinar Mas masih melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya.

Pelaporan klaim bagi Tertanggung/Pemegang Polis yang mengalami kerugian telah diarahkan sejak kejadian gempa dengan menghubungi 24 Hour Customer Care di Nomor telepon 021 2356 7888 /5050 7888 atau melalui layanan WA 0881 1070 888 atau melalui Kantor Pemasaran Asuransi Sinar Mas Palu yang berlokasi di Jl Mesjid Raya No. 10 Lt. 3, Palu - Sulawesi Tengah, yang telah beroperasional kembali sejak 08 Oktober 2018, setelah sempat terhenti akibat gempa.
 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper