Bisnis.com, JAKARTA - Allianz Indonesia menyelesaikan proses klaim asuransi sejumlah nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018.
Chief Agency Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi menyatakan, perseroan mencatat ada 5 penumpang yang menjadi korban dari kecelakaan pesawat Lion Air JT610, yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz. Pihaknya telah menindaklanjuti dan membayarkan klaim asuransi nasabah yang menjadi korban tersebut.
Pascaperistiwa itu, perseroan mengirimkan tim untuk mengunjungi keluarga nasabah yang sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban. Langkah ini sebagai bentuk komitmen perseroan terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang mengalami bencana.
"Kami berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Kami telah membantu beberapa nasabah untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya," katanya dalam keterangan resmi pada Kamis (29/11/2018).
Lebih lanjut, saat ini perseroan telah menerima dan menindaklanjuti beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut. Pihaknya berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, guna mencari kemungkinan masih ada nasabah lain yang belum terdata.
"Bagi keluarga korban dan nasabah lainnya yang ingin mendapat informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136," imbuhnya.