Bisnis.com, JAKARTA -- PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas) siap menancapkan kuku di industri peer to peer (P2P) lending secara resmi dengan meluncurkan fitur dan produk baru pada akhir 2018. Rencananya, perusahaan akan melayani produk baik pinjaman konsumtif dan produktif.
CEO Finmas Peter Lydian Sutiono mengatakan dirinya telah memulai operasi secara beta sejak Agustus 2018 dengan hasil yang sangat memuaskan. Finmas telah diunduh sebanyak 500.000 kali. Nilai pinjaman yang dilayani berkisar Rp500.000 -- Rp1,5 juta.
“Kami mulai dengan pinjaman individu, karyawan, pedagang mikro seperti warung. Jadi produknya meliputi emergency loans dan modal kerja,” tuturnya di kantornya, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga
Finmas merupakan penyelenggara P2P lending yang terdaftar di OJK pada 23 Februari 2018. Finmas merupakan perusahaan gabungan antara Oriente yang berbasis di Hong Kong dan Sinar Mas.
Belum lama ini, Oriente mendapat suntikan dana senilai US$105 juta dari Malaysia (Berjaya Group), Filipina (JG Summit Holdings), dan Indonesia (Sinar Mas). Oriente merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Geoffrey Prentice, pendiri Skype.
Peter optimistis, Indonesia menjadi pasar terbesar ketimbang dua negara lainnya. Oleh karenanya, P2P lending yang beroperasi di Indonesia memiliki peranan penting bagi Oriente.
“Kami tidak bisa sebutkan nilai investasi khusus untuk Finmas, tetapi kami menggunakannya untuk mengembangkan infrastruktur teknologi karena yang paling penting. Selain itu, untuk pengembangan SDM dan mengedukasi pasar,” katanya.
Seperti diketahui, PT Sinar Mas Multiartha Tbk., tercatat memiliki tiga anak usaha P2P lending, di antaranya PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Dana Pinjaman Inklusif (Pinjaman Go), dan PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas).
“Membangun industri ini tidak bisa sendiri karena Indonesia terlalu besar untuk kami kerjakan sendiri. Semakin banyak kompetisi, yang diuntungkan adalah pelanggan,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, semakin banyaknya pemain akan meningkatkan kualitas perusahaan, peningkatan pengawasan dari otoritas, dan realisasi pemerataan yang lebih cepat.
Sebelum meluncurkan produk terbarunya, Finmas telah mengantongi ISO 27001 terkait dengan Sistem Pengelolaan Informasi. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saat ini, terdapat 73 penyelenggara P2P lending yang terdaftar di OJK, dan satu penyelenggara telah resmi berizin yakni Danamas.