1. BNI Siapkan Rp250 Miliar Akuisisi Tekfin
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan anggaran senilai Rp250 miliar untuk mencaplok perusahaan teknologi finansial atau tekfin pada pertengahan tahun ini.
Perseroan pun berencana membentuk perusahaan ventura sebagai kendaraan untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
2. OJK Terbitkan Izin Prinsip Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan izin prinsip kepada salah satu calon Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK Irnal Fiscallutfi berharap dengan masuknya LPIP baru akan membuat pasar semakin kompetitif, sehingga produk dan layanan yang dihasilkan semakin baik.
Baca selengkapnya di sini.
3. Finmas: Edukasi Masyarakat Jadi Poin Penting
PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas) menilai edukasi masyarakat menjadi poin utama dalam mengembangkan industri peer to peer (P2P) lending.
Presiden Direktur Finmas Peter Lydian mengatakan rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan menjadi cerminan literasi keuangan di dalam negeri. Hal tersebut juga berujung kepada kenyataan bahwa masyarakat belum teredukasi soal risiko dan manfaat layanan P2p lending.
Baca selengkapnya di sini.
4. BNI Raup Laba Rp4,08 Triliun per Kuartal I/2019, Tumbuh 11,5 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan perolehan laba senilai Rp4,08 triliun per akhir kuartal I/2019, tumbuh 11,5% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebanyak Rp3,66 triliun.
Perolehan laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga atau interest income yang per akhir kuartal I/2019 yang tumbuh 12,1% secara tahunan.
Baca selengkapnya di sini.
5. PLN Raup Sindikasi Kredit Rp16,75 Triliun dari 7 Bank
PT PLN (Persero) mendapatkan sindikasi kredit senilai total Rp16,75 triliun bertenor 10 tahun yang diberikan oleh perbankan nasional.
Dalam pelaksanaan perjanjian pendanaan investasi ini, PLN tidak hanya menggunakan skema konvensional melainkan juga skema syariah (pembiayaan musyarakah) dengan nilai sebesar Rp13,25 triliun untuk skema konvensional dan sebesar Rp3,5 triliun skema syariah.
Baca selengkapnya di sini.