Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Allianz Life Sediakan Layanan CoB BPJS Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life menegaskan bakal mendukung program BPJS Kesehatan dengan menyediakan layanan untuk melengkapi program jaminan kesehatan tersebut.
Managing Director Allianz Health & Corporate Solution (AHCS) PT Asuransi Allianz Life Indonesia Todd Swihart (kiri) bersama Head of AHCS Strategy & Business Development PT Allianz Indonesia Margriet Djojohartono memberikan paparan saat peluncuran Flexi CI, di Jakarta, Kamis  (4/10/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Managing Director Allianz Health & Corporate Solution (AHCS) PT Asuransi Allianz Life Indonesia Todd Swihart (kiri) bersama Head of AHCS Strategy & Business Development PT Allianz Indonesia Margriet Djojohartono memberikan paparan saat peluncuran Flexi CI, di Jakarta, Kamis (4/10/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life menegaskan bakal mendukung program BPJS Kesehatan dengan menyediakan layanan untuk melengkapi program jaminan kesehatan tersebut.

Todd Swihart, Managing Director unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) Allianz Life Indonesia, mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) turut menandatangani kesepakatan addendum kerja sama layanan cashless atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group (RS Premier Bintaro dan RS Premier Jatinegara).

Dengan kesepakatan tersebut, Allianz Life bersama sembilan perusahaan asuransi anggota Formaksi lainnya menambahkan kerja sama penjaminan langsung atau direct billing yang sudah berjalan sebelumnya dengan RS Premier Group, dengan perluasan manfaat untuk pasien CoB BPJS Kesehatan.

“Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, Allianz Life akan selalu mendukung program pemerintah, khususnya BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang dapat melengkapi program jaminan kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/1/2019).

Dengan begitu, jelasnya, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki asuransi kesehatan tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naik kelas perawatan di rumah sakit.

Selisih biaya yang timbul ini akan langsung ditagihkan oleh RS kepada Allianz, untuk fasilitas cashless, sesuai dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis.

“Bagi nasabah asuransi kesehatan yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan, kami berusaha untuk memberikan lebih banyak kemudahan ketika mereka mengalami risiko sakit.”

Menurutnya, kesepakatan CoB ini adalah salah satu bukti kemudahan yang ditawarkan Allianz, selain layanan service guarantee untuk proses pembayaran klaim kesehatan dalam 7 hari kerja, layanan pengajuan klaim digital eAZy Claim, konsultasi dokter dengan layanan pengantaran obat, dan layanan layaknya asisten pribadi Allianz Hospital Assistant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper