Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Merger Unit Usaha Syariah BPD, Bank Jatim Enggan Bergabung

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memilih tidak akan bergabung dalam rencana merger unit usaha syariah bank pembangunan daerah untuk membentuk bank umum syariah bersama-sama.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) didampingi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) R. Soeroso menjawab pertanyaan wartawan, seusai RUPS Bank Jatim, di Surabaya, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Wahyu Darmawan
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) didampingi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) R. Soeroso menjawab pertanyaan wartawan, seusai RUPS Bank Jatim, di Surabaya, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memilih tidak akan bergabung dalam rencana merger unit usaha syariah bank pembangunan daerah untuk membentuk bank umum syariah bersama-sama. 

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan para pemegang saham, termasuk Pemprov Jatim selaku pemegang saham mayoritas, memutuskan untuk melakukan spin-off unit usaha syariah Bank Jatim secara mandiri. Pemegang saham juga akan memastikan bahwa bank syariah hasil spin-off tersebut telah berjalan dengan baik setelah dilepaskan sebagai entitas usaha tersendiri. 

"BUS Bank Jatim harus hidup terlebih dahulu. Kalau mau merger UUS BPD se-Indonesia, unit syariah BPD yang lain juga harus sehat dulu dong,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/1/2019). 

Soekarwo menambahkan bahwa Bank Jatim akan melakukan spin-off unit syariah setelah para pemegang saham menyuntikkan tambahan modal senilai Rp525 miliar pada Oktober 2019. Di sisi lain, perseroan telah meyiapkan modal spin-off sebesar Rp502 miliar.  

Sepanjang tahun ini, pemegang saham akan menyuntikkan modal kepada UUS Bank Jatim dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Februari senilai Rp200 miliar dan gelombang kedua pada Oktober sejumlah Rp325 miliar.  

Penambahan modal tersebut akan membuat pemerintah daerah Jawa Timur menguasai 51,11% saham bank syariah yang akan terbentuk. 

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bahwa perseroan tidak ambil bagian dalam inisiasi merger unit usaha syariah BPD. Pasalnya, perseroan telah terlebih dulu mengajukan rencana spin-off kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum inisiasi tersebut dicanangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper