Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) memberikan pelayanan keuangan terintegrasi untuk menunjang bisnis anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) terkait implementasi layanan keuangan untuk segenap anggota perusahaan logistik dan forwarder di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 3.800 perusahaan.
Chief Information Officer Bank Danamon Mary James menyatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah penting bagi perseroan dalam memperkuat eksistensi di segmen logistik dan pembayaran.
Dia berharap kerja sama itu akan membuka pintu bagi Bank Danamon untuk memperluas pelayanan bagi operator dan pelabuhan di Indonesia, dengan kebutuhan solusi yang sama ke depannya.
“Kami sangat menghargai kepercayaan ALFI untuk bekerja sama dengan Bank Danamon. Solusi teknologi yang kami miliki saat ini akan mendukung ALFI dan anggotanya dalam menciptakan ekosistem aktivitas terkait pelabuhan yang lebih efektif dan efisien,” katanya lewat keterangan resmi, Senin (4/2/2019).
Kolaborasi dengan ALFI adalah langkah yang diambil Bank Danamon yang sebelumnya juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), anak perusahaan TELKOM – Pelindo 2 (IPC) dalam hal implementasi layanan MyCargo.
Pengguna utama dari aplikasi itu adalah para perusahaan yang terlibat dalam ekosistem pendukung perkapalan, termasuk anggota ALFI.
Bank Danamon dalam hal ini memberikan solusi pembayaran yang terintegrasi dengan MyCargo secara host to host sehingga memudahkan pengguna melakukan pembayaran delivery order (DO) secara real time ke perusahaan pembayaran melalui aplikasi.
Hal ini akan menghilangkan pembayaran manual dan antri di loket. Aplikasi itu juga akan membantu dalam pengelolaan truk, pembayaran ke depo, dan solusi lainnya.
“Dengan dukungan ALFI, diharapkan dalam masa mendatang akan terbuka peluang bagi Bank Danamon untuk melayani transaksi di berbagai terminal atau pelabuhan di Indonesia.”
Lebih lanjut, dia menuturkan inisiatif tersebut merupakan komitmen Bank Danamon untuk mendukung pertumbuhan bisnis di ekosistem pelabuhan yang sebelumnya telah menyediakan solusi pembiayaan leasing syariah berakad Ijarah Muntahiyya Bit Tamlik (IMBT).
Layanan ini disediakan bagi nasabah yang membutuhkan pendanaan investasi maupun modal kerja dalam ekspansi bisnis. Leasing syariah IMBT adalah pembiayaan sewa beli berdasarkan prinsip syariah yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan aset kepada nasabah di akhir masa pembiayaan.
“Melalui akad leasing syariah IMBT, tersedia pembiayaan leasing dengan prinsip syariah yang lebih kompetitif sekaligus menjaga pengelolaan rasio keuangan nasabah. Leasing syariah IMBT juga lebih menguntungkan karena nasabah hanya membayar sewa sebagai biaya operasional, di mana pada akhir periode dapat memiliki aset tersebut. Solusi ini cocok bagi perusahaan forwader yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan menambah gudang atau truk untuk melayani perpindahan barang.”