Bisnis.com, JAKARTA – Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2018 menurun 19,4% seiring penurunan pendaptaan premi dan hasil investasi.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tentang kinerja industri pada kuartal IV/2018 menunjukkan total pendapatan sektor ini mencapai Rp204,89 triliun.
Realisasi itu menurun 19,4% sebab pada periode yang sama 2017 (year-on year/yoy) total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp254,22 triliun.
Bila dirincikan, maka total pendapatan premi juga mengalami penurunan, yakni sebesar 5,0% (yoy) menjadi Rp185,88 triliun. Padahal, pendapatan premi masih menjadi kontributor utama bagi total pendapatan industri ini.
Di sisi lain, hasil investasi sektor asuransi jiwa juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2018, hasil investasi sektor ini turun 84,5% (yoy) menjadi Rp7,83 triliun.
“Namun, hasil Investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8% dibandingkan kuartal III/2018,” ujar Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono di sela-sela konferensi pers, Rabu (27/2/2019).
Sementara itu, pendapatan lainnya bertumbuh sekitar 39,3% (yoy) dan klaim reasuransi meningkat 38,2% (yoy).