Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Kredit Mobil Ramah Lingkungan, OJK Belum Susun Aturan Teknis

Otoritas Jasa Keuangan mengaku masih belum membahas aturan teknis mengenai kebijakan penyaluran kredit untuk mobil ramah lingkungan.
Mobil ramah lingkungan, OJK belum bahas aturan teknis penyaluran kreditnya/Antara-Ilustrasi
Mobil ramah lingkungan, OJK belum bahas aturan teknis penyaluran kreditnya/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengaku masih belum membahas aturan teknis mengenai kebijakan penyaluran kredit untuk mobil ramah lingkungan.

Meski demikian, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto tidak menampik akan adanya perubahan pada kebijakan penyaluran kredit mobil ke depannya.

"Kita memang sedang mengkaji mengenai perlakuan, termasuk insentif terhadap mobil yang tidak merusak lingkungan, seperti mobil listrik. Tapi bentuknya apa masih belum jelas," kata Budi, Senin (4/3/2019).

Budi menuturkan otoritas memang mempunyai semangat untuk lebih mendukung ekonomi rendah karbon degan cara peningkatan insentif keuangan berkelanjutan.

Otoritas sudah mengeluarkan ketentuan mengenai sustainable finance, green bonds, dan bahkan mulai memperbanyak proyek-proyek yang terkait dengan penjagaan dan pelestarian lingkungan.

"Namun, untuk mobil masih dalam pembahasan. kami bicarakan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia," jelas Budi.

Menanggapi hal tersebut, Vice Presiden Consumer Lending PT Bank Negara Indonesia Tbk. Egos Mahar mengatakan rencana penyusunan kebijakan tersebut tidak terlalu memberi dampak.

Pasalnya, tanpa perubahan kebijakan, di masyarakat dengan sendirinya memang sudah terbangun kesadaran untuk membeli produk-produk ramah lingkungan termasuk mobil.

"Iya tidak apa-apa dorong orang untuk konsumsi produk ramah lingkungan, tetapi saya rasa tidak terlalu berdampak. Pasar memang sudah begitu," kata Egos.

Adapun penyaluran kredit mobil BNI diwakili oleh anak perusahaannya, BNI Multifinance. Perusahaan pembiayaan ini sudah berhasil melakukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp1 triliun tahun lalu, dan 54% berasal dari pembiayaan kendaraan bermotor termasuk mobil. Perusahaan optimistis dapat meningkatkan kinerja pembiayaannya hingga 2 kali lipat tahun ini.

Di sisi lain, Consumer Loan Group Head Bank PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ignatius Susatyo Wijoyo menilai rencana kebijakan tersebut cukup baik.

Bank milik pemerintah ini optimistis dapat meningkatkan kinerja penyaluran kredit mobil lebih ekspansif dan terarah.

Hanya saja, dia berharap kebijakan yang nantinya dibuat dapat sinkron satu sama lain. Sehingga, kinerja mediasi tidak terhambat hanya karena perbedaan kebijakan antarlembaga pemerintah.

"Selama ini kan banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, mau itu penyaluran kredit kendaraan, atau kredit pemilikan rumah. Asalkan kebijakannya sinkron kami bisa ikuti," ucap Susatyo.

Susatyo  mengatakan perusahaan mewakilkan penyaluran kredit mobilnya ke PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Laba bersih perusahaan pembiayaan ini meningkat hingga 15,2% menjadi Rp403,3 miliar tahun lalu.

Realisasi itu ditopang kinerja pembiayaan konvensional yang juga tumbuh hingga 21,6% menjadi Rp26,9 triliun. 

Hal senada disampaikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan rencana perubahan kebijakan akan berdampak positif pada kinerja perusahaan di produk tersebut.

Dari total perkiraan kredit yang mencapai Rp33,8 triliun tahun lalu, jumlah kredit kendaraan bermotor sudah mencapai Rp150 miliar. Angka tersebut sudah meningkat cukup signifikan dari 2017 yang hanya Rp80 miliar.

Jika otoritas serius dengan kebijakan tersebut, Ferdian berharap perbankan diberi kemudahan dengan dapat mengkategorikan kredit tersebut kepada kredit produktif.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendapat mobil yang ramah lingkungan lebih banyak, dan perbankan bisa mendapat insentif dengan compliance-nya terjaga. "Karena kami ada kewajiban penyaluran kredit produktif," ujar Ferdian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper