Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandiri Syariah Fasilitasi Pelunasan Biaya Haji Secara Online

Total jemaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak lunas untuk berangkat tahun ini sekitar 79.000 orang. Jumlah tersebut berkontribusi sekitar 31% dari total jemaah haji Indonesia tahun ini yang mencapai 220 ribu.
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARA — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyiapkan platform digital channel untuk memfasilitasi nasabah melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019.

Anton Sukarna, SEVP Mandiri Syariah, menyampaikan bahwa nasabah dapat memanfaatkan fasilitas mobile banking dan internet banking untuk melakukan pelunasan biaya haji.

Dengan fasilitas e-channel, nasabah lebih mudah, nyaman dan fleksibel karena tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre di teller untuk melakukan pelunasan.

“Platform tersebut akan memudahkan nasabah melakukan pelunasan biaya haji secara online, di samping layanan pelunasan melalui kantor cabang yang sudah ada sebelumnya," katanya melalui siaran pers, Kamis (7/3/2019).

Dalam waktu tiga hari setelah pelunasan biaya haji, nasabah harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kemenag dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang harus dibawa di antaranya resi pelunasan bank dan 10 lembar pasfoto 4×6 dengan background putih.

Adapun, total jemaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak lunas untuk berangkat tahun ini sekitar 79.000 orang. Jumlah tersebut sekitar 31% dari total jemaah haji Indonesia tahun ini yang berjumlah 220 ribu.

“Dari sekitar 79.000 nasabah yang berhak lunas tahun ini, kami perkirakan nasabah yang akan memanfaatkan fasilitas pelunasan melalui e-channel akan mencapai sekitar 13%,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper