Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simasnet Sambut Baik Kewajiban Fintech P2P Lending Bekerja Sama Asuransi

PT Asuransi Simas Insurtech (Simasnet) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan perusahaan teknologi finansial peer-to-peer ( fintech P2P) lending bekerja sama dengan asuransi sebagai syarat mendapatkan perizinan.
Presiden Direktur PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana (kiri) bersama Direktur Utama PT Telesindo Shop Hengky Setiawan (tengah) berbincang usai peresmian PT Asuransi Simas Net di Jakarta, belum lama ini. PT Asuransi Simas Net didukung teknologi informasi dan sistem Customer Relationship Management (CRM) yang memudahkan konsumen mendaftarkan diri secara online melalui situs www.asuransisimasnet.com./ANTARA
Presiden Direktur PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana (kiri) bersama Direktur Utama PT Telesindo Shop Hengky Setiawan (tengah) berbincang usai peresmian PT Asuransi Simas Net di Jakarta, belum lama ini. PT Asuransi Simas Net didukung teknologi informasi dan sistem Customer Relationship Management (CRM) yang memudahkan konsumen mendaftarkan diri secara online melalui situs www.asuransisimasnet.com./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Simas Insurtech (Simasnet) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan perusahaan teknologi finansial peer-to-peer ( fintech P2P) lending bekerja sama dengan asuransi sebagai syarat mendapatkan perizinan.

Hal tersebut disampaikan CEO Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana kepada Bisnis, Senin (18/03/2019). Dia menjelaskan, dengan adanya kebijakan baru tersebut, Simasnet siap bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan fintech.

Menurut Teguh, saat ini perusahaannya telah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Berlakunya kebijakan baru menurut dia mendorong Simasnet untuk aktif melakukan diskusi dengan perusahaan-perusahaan fintech lain untuk meningkatkan kerja sama.

"Sejak adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 khususnya pada Bab V Pasal 21 mengenai keharusan dilakukannya mitigasi risiko, kami mulai berinisiatif untuk mengembangkan produk asuransi kredit khusus untuk fintech lending," ujar Teguh, kepada Bisnis.

Teguh menjelaskan, perusahaannya menentukan nilai penjaminan sesuai regulasi yakni maksimal Rp2 miliar dengan tenor maksimal 24 bulan. Adapun, sebelumnya Simasnet melakukan penambahan modal usaha menjadi Rp250 miliar sebagai salah satu persyaratan untuk memasarkan produk asuransi kredit.

Dia menilai asuransi kredit untuk fintech memiliki peluang pertumbuhan cukup baik pada tahun ini seiring terus bermunculannya P2P lending yang membutuhkan perlindungan asuransi kredit.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper