Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menurunkan tarif pengiriman uang via Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI dari Rp5.000 menjadi Rp3.500.
Selain itu, BI juga menambah waktu dan percepatan setelmen yang semula lima kali menjadi sembilan kali per hari dengan durasi yang sebelumnya setiap dua jam sekarang menjadi setiap jam.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini akan memberi kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam pembayaran ritel. Tak hanya itu kebijakan ini juga dirilis dalam rangka menyambut Ramadan.
Baca Juga
"Batas nominal dulu maksimal Rp500 juta sekarang Rp1 miliar. Kami pastikan masyarakat akan lebih murah, mudah, dan cepat melakukan transaksi pembayaran melalui SKNBI," katanya, Kamis (25/4/2019).
Perry pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa uang tunai yang berlebih ketika melakukan mudik Lebaran nantinya.