Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia untuk menjabarkan pencapaian perusahaan dan target kinerja pada 2019.
Perwakilan LPEI yang hadir di antaranya adalah Ketua Dewan Direktur Shintya Roesly, Direktur Pelaksana I LPEI Rahardjo Adisusanto, Direktur Pelaksanaan II Dikdik Yustandi, Direktur Pelaksana III Agus Windiarto, Direktur Pelaksana V Chesna Fizetty Annwar, Plt Direktur Pelaksana IV Kukuh Wirawan.
Dalam kesempatan tersebut, Shintya menjelaskan perusahaannya telah melakukan rotasi direksi guna memperkuat peran lembaga tersebut dalam pembiayaan ekspor.
Di samping pembiayaan ekspor komersial, LPEI juga mendapatkan mandat untuk mendukung pembiayaan dalam rangka penugasan khusus atau National Interest Account (NIA).
“Untuk menjalankan mandat tersebut kami hampir setiap tahun mendapat suntikan penanaman modal negara [PMN],” kata Shintya saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia pada Senin (6/5).
LPEI menyatakan siap mendukung peningkatan kapasitas bisnis dan produksi, tidak hanya melalui dukungan pembiayaan, tetapi juga layanan jasa yang lain, termasuk asuransi dan penjaminan.
Belum lama ini, LPEI baru saja menyelesaikan komitmennya untuk terus mendukung ekspansi global PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA setelah mampu dan tengah menjalankan penugasan khusus ekspor gerbong kereta ke Bangladesh. Keberhasilan INKA menjalankan hal tersebut menjadi model untuk ekspor produk nasional, khususnya dengan dukungan pembiayaan dalam rangka penugasan khusus atau National Interest Account (NIA).
Sebagai informasi, INKA untuk keduakalinya dipercaya untuk memproduksi gerbong kereta untuk Bangladesh. Pada 2016, INKA menyuplai 150 kereta penumpang dan gerbong barang ke Bangladesh. Melanjutkan kesuksesan itu, INKA kembali dipercaya memproduksi 250 gerbong kereta ke Banglades untuk periode 2018 – 2020.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah telah menugaskan LPEI melalui program NIA. Untuk produksi kedua itu, lembaga keuangan khusus milik negara yang didirikan dengan berdasar Undang-undang No. 2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini memberikan dukungan pembiayaan modal kerja dengan plafon mencapai Rp775,6 miliar kepada INKA.