Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Kantongi Restu KSSK, Holding Keuangan Rampung Juli 2019

Pembentukan holding jasa keuangan perbankan akan rampung pada Juli 2019. Proses penggabungan lembaga keuangan milik negara ini telah mendapatkan restu dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang sempat mengganjal prosesnya.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengambil lauk tumpeng nasi kuning setinggi 13 meter dari atas kendaraan crane, pada syukuran HUT Ke-21 Kementerian BUMN, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA-R. Rekotomo
Menteri BUMN Rini Soemarno mengambil lauk tumpeng nasi kuning setinggi 13 meter dari atas kendaraan crane, pada syukuran HUT Ke-21 Kementerian BUMN, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA – Pembentukan holding jasa keuangan perbankan akan rampung pada Juli 2019. Proses penggabungan lembaga keuangan milik negara ini telah mendapatkan restu dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang sempat mengganjal prosesnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan bahwa sebelumnya KKSK sempat menyoal PT Danareksa (Persero) yang ditunjuk menjadi induk. Pasalnya perseroan itu tergolong kecil dibandingkan dengan anggota holding lain.

“Yang utama adalah 100% dimiliki oleh negara, karena kontrol itu harus 100% di negara. Itu menurut saya policy paling baik sekarang untuk memperkuang fungsi holding company,” katanya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Rini mencontohkan Inalum yang dipilih menjadi induk holding industri tambang. Perusahaan digunakan sebagai kemasan dan terjadi perubahan struktur organisasi saat menjadi induk.

Dia melanutkan Inalum dipilih karena memiliki balance sheet bersih dan utamanya dimiliki 100% oleh negara. Sementara itu perbankan yang memiliki aset jauh lebih besar dibandingkan dengan anggota holding keuangan adalah perusahaan terbuka.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan kajian holding keuangan telah mencapai tahap akhir. Antisipasi risiko sistemik dari kementerian telah dipahami oleh KKSK.

“Kami sudah jelaskan semua. Tidak ada ganjalan di situ,” katanya kepada Bisnis di JakartaKamis (9/5/2019).

Gatot menjelaskan bahwa ada 15 bank di Indonesia yang memiliki risiko sistemik. Sebanyak 4 di antaranya merupakan bank pelat merah yang hendak masuk ke dalam holding keuangan. “Nah itu kami siapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan holding ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper